Rabu, November 4, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Demi Menjaga Marwah Polri Presisi, King Naga Akan Laporkan Kapolda Banten dan Jajarannya Jika Hentikan Kasus Penculikan Aktivis Lebak Melalui RJ

Pimred LWN by Pimred LWN
Agustus 29, 2026
in Daerah
0
Demi Menjaga Marwah Polri Presisi, King Naga Akan Laporkan Kapolda Banten dan Jajarannya Jika Hentikan Kasus Penculikan Aktivis Lebak Melalui RJ
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.News – Lebak – Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat kasus dugaan penculikan yang menimpa aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, yang diculik di aniaya dan dibawa kerumah Ketua DPRD Lebak Untuk Sujud dan Minta Maaf. Demi menjaga marwah institusi Polri agar tetap berada dalam koridor semangat “Polri Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), King Naga menyatakan tidak akan segan-segan melaporkan Kapolda Banten beserta jajarannya ke Divisi Propam Mabes Polri jika proses hukum dihentikan dengan dalih perdamaian atau pemberian kompensasi melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Pernyataan keras ini menyusul adanya kekhawatiran bahwa perkara tindak pidana berat ini akan diselesaikan di bawah tangan melalui jalur damai. Menurut King Naga, institusi kepolisian tidak boleh tunduk pada intervensi materi atau penyelesaian informal dalam kasus yang merenggut kemerdekaan seseorang, terlebih korbannya adalah seorang aktivis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat.

READ ALSO

Menyoal Konsistensi Penegakan Hukum, Perlindungan Hak Privasi, dan Supremasi Hukum di Indonesia

Satlantas Polres Lebak Apresiasi Pengendara Tertib dan Tingkatkan Penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026

“Marwah Polri Presisi harus ditegakkan. Kasus penculikan bukan delik aduan yang bisa selesai begitu saja karena ada kertas perdamaian atau uang kompensasi. Jika Polda Banten berani menghentikan kasus ini dengan alasan damai, saya pribadi yang akan melaporkan Kapolda Banten dan seluruh jajaran penyidiknya ke Propam Mabes Polri. Kita tidak boleh membiarkan hukum pidana menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan,” tegas King Naga kepada media.

KAJIAN HUKUM BERDASARKAN KUHP BARU (UU NO. 1 TAHUN 2023)

Secara yuridis, rencana penghentian penyidikan tindak pidana penculikan atas dasar perdamaian atau pemberian kompensasi merupakan kekeliruan hukum yang fatal. Berikut adalah analisis dan kajian hukum substantif berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru:

1. Kategori Tindak Pidana Merampas Kemerdekaan (Penculikan)

Di dalam KUHP Baru, tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain diatur dalam Pasal 450.

Perbuatan menculik atau merampas kemerdekaan seseorang merupakan tindak pidana formil yang menyerang kepentingan hukum atas kebebasan pribadi. Begitu perbuatan pemindahan atau penahanan seseorang secara paksa terjadi, delik tersebut telah sempurna (voltooid).

2. Sifat Delik: Delik Biasa, Bukan Delik Aduan

Pasal penculikan dalam KUHP Baru merupakan Delik Biasa (Gewone Delicten), bukan Delik Aduan (Klachtdelicten).

Dalam sistem hukum acara pidana, proses hukum terhadap delik biasa wajib tetap berjalan dan tidak dapat dihentikan oleh penyidik meskipun korban telah memaafkan pelaku, mencabut laporan, atau menerima sejumlah uang kompensasi. Perdamaian hanya dapat dijadikan pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman di pengadilan, bukan untuk menghentikan penyidikan (SP3).

3. Batasan Keras Restorative Justice (Keadilan Restoratif)

Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, penyelesaian jalur damai memiliki syarat materiil yang sangat ketat.

Salah satu syarat utama RJ adalah tidak menimbulkan keresahan masyarakat atau tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat. Penculikan terhadap seorang aktivis kemanusiaan/sosial secara nyata memicu keresahan publik dan mengancam demokrasi. Oleh karena itu, kasus ini secara otomatis tidak memenuhi syarat materiil untuk mendapatkan keadilan restoratif.

4. Risiko Hukum Bagi Penyidik: Obstruction of Justice

Jika penyidik memaksakan penghentian perkara dengan dalih perdamaian, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

Aparat yang sengaja menghentikan kasus ini secara ilegal berpotensi melanggar Pasal 277 KUHP Baru terkait merintangi proses peradilan (Obstruction of Justice), serta pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri karena tidak bertindak profesional dan akuntabel.

Melalui rilis ini, King Naga mengingatkan Kapolda Banten untuk tetap tegak lurus pada hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian selaku pelindung, pengayom, dan penegak hukum di Indonesia. (Red)

Related Posts

Menyoal Konsistensi Penegakan Hukum, Perlindungan Hak Privasi, dan Supremasi Hukum di Indonesia
Daerah

Menyoal Konsistensi Penegakan Hukum, Perlindungan Hak Privasi, dan Supremasi Hukum di Indonesia

November 4, 2026
Satlantas Polres Lebak Apresiasi Pengendara Tertib dan Tingkatkan Penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026
Daerah

Satlantas Polres Lebak Apresiasi Pengendara Tertib dan Tingkatkan Penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026

November 3, 2026
Keluarga Korban Nilai Pernyataan Kuasa Hukum DW Menyesatkan, Aparat Penegak Hukum Bekerja Berdasarkan Fakta
Daerah

Keluarga Korban Nilai Pernyataan Kuasa Hukum DW Menyesatkan, Aparat Penegak Hukum Bekerja Berdasarkan Fakta

November 3, 2026
Satlantas Polres Lebak Tingkatkan Penertiban Pelanggaran, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Operasi Patuh Maung 2026
Daerah

Satlantas Polres Lebak Tingkatkan Penertiban Pelanggaran, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Operasi Patuh Maung 2026

November 2, 2026
Desakan King Badak Berbuah Hasil, BPJS Ketenagakerjaan Rangkasbitung Akhirnya Terima Berkas Sanggahan Klaim JKM Alm Ibu Lilis
Daerah

Desakan King Badak Berbuah Hasil, BPJS Ketenagakerjaan Rangkasbitung Akhirnya Terima Berkas Sanggahan Klaim JKM Alm Ibu Lilis

Oktober 30, 2026
Diduga Dapodik Fiktif, Belasan Siswa SMAN 2 Panggarangan Tak Aktif Sekolah tetapi Masih Tercatat
Daerah

Diduga Dapodik Fiktif, Belasan Siswa SMAN 2 Panggarangan Tak Aktif Sekolah tetapi Masih Tercatat

Oktober 30, 2026
Next Post
Tanggapi Aksi Demo Mahasiswa, Asep Sujana: Masyarakat Jangan Mau Diadu Domba, Demo Adalah Bentuk Pengawasan Pembangunan Jalan Program Bang Andra

Tanggapi Aksi Demo Mahasiswa, Asep Sujana: Masyarakat Jangan Mau Diadu Domba, Demo Adalah Bentuk Pengawasan Pembangunan Jalan Program Bang Andra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

September 1, 2026
Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Agustus 5, 2026
Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Agustus 11, 2026
Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Agustus 2, 2026

EDITOR'S PICK

DPC Peradi RBA Jakarta Pusat Tekankan Penguatan Etika dan Integritas di Tengah Kompleksitas Penegakan Hukum

DPC Peradi RBA Jakarta Pusat Tekankan Penguatan Etika dan Integritas di Tengah Kompleksitas Penegakan Hukum

September 11, 2026
Warga Cinoyong dan Bantarwangi Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra Sepanjang 2,6 Kilometer

Warga Cinoyong dan Bantarwangi Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra Sepanjang 2,6 Kilometer

Oktober 24, 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Februari 10, 2026
Kongresda II PD MIO Karawang Usung Mardiman Ujung sebagai Ketua

Kongresda II PD MIO Karawang Usung Mardiman Ujung sebagai Ketua

Januari 25, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In