Rabu, November 4, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Menyoal Konsistensi Penegakan Hukum, Perlindungan Hak Privasi, dan Supremasi Hukum di Indonesia

Lintas Waktu by Lintas Waktu
November 4, 2026
in Daerah
0
Menyoal Konsistensi Penegakan Hukum, Perlindungan Hak Privasi, dan Supremasi Hukum di Indonesia
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.my.id – Jakarta – Dalam gara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum (rule of law), penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada siapa yang menjadi korban, seberapa tinggi kedudukan korban, ataupun seberapa besar kekuasaan yang dimilikinya. Hukum harus ditegakkan secara adil, konsisten, dan tanpa diskriminasi. Sebab, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law).

Persoalan penyadapan ilegal yang belakangan mencuat dan menyeret tiga jenderal Kepolisian Republik Indonesia menjadi perhatian serius. Penyadapan merupakan tindakan yang bersentuhan langsung dengan hak privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, tindakan tersebut tidak dapat dilakukan secara serampangan, sewenang-wenang, apalagi dijadikan instrumen untuk mengawasi, mengintimidasi, atau membungkam seseorang yang dianggap berseberangan dengan kepentingan kekuasaan.

READ ALSO

Satlantas Polres Lebak Apresiasi Pengendara Tertib dan Tingkatkan Penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026

Keluarga Korban Nilai Pernyataan Kuasa Hukum DW Menyesatkan, Aparat Penegak Hukum Bekerja Berdasarkan Fakta

Penyadapan hanya dapat dilakukan berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, dengan memenuhi asas legalitas, prosedur, tujuan, dan batasan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada aparat penegak hukum yang menempatkan dirinya seolah-olah berada di atas hukum. Justru aparat penegak hukum harus menjadi pihak pertama yang memberikan teladan dalam menaati hukum.

Penyadapan ilegal bukan persoalan baru.

Pada 25 Oktober 2022, dalam keterangannya di persidangan pada kasus Pembunuhan Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak pernah mengungkapkan adanya dugaan peretasan dan penyadapan yang diduga dilakukan oleh seorang jenderal kepolisian berinisial “U”. Pernyataan tersebut semestinya menjadi perhatian serius bagi institusi penegak hukum, khususnya Polri, untuk memastikan apakah praktik serupa pernah terjadi dan apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat.

ketika dugaan penyadapan ilegal dikaitkan dengan Presiden Republik Indonesia, persoalan tersebut memperoleh perhatian dan respons yang jauh lebih besar. Tentu, apabila benar terjadi penyadapan terhadap Presiden, terdapat dimensi keamanan negara dan perlindungan terhadap kepala negara yang menjadikannya persoalan sangat serius.

Namun, justru di sinilah pertanyaan mendasar mengenai konsistensi penegakan hukum harus diajukan.

Apakah negara baru benar-benar hadir ketika yang menjadi korban adalah Presiden Republik Indonesia?

Bagaimana apabila korbannya adalah aktivis, advokat, jurnalis, akademisi, oposisi politik, atau masyarakat biasa yang tidak memiliki kekuasaan dan akses untuk memperjuangkan hak-haknya?

Apakah Polri akan memberikan perhatian dan keseriusan yang sama? Apakah penyadapan ilegal terhadap mereka juga akan diusut secara tuntas? Ataukah tindakan tersebut selama ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah ketika korbannya adalah orang-orang yang dicap sebagai ancaman terhadap kepentingan tertentu?

Kita tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan bahwa penyadapan ilegal dapat menjadi instrumen penyalahgunaan kekuasaan. Apabila kewenangan pengawasan dan penyadapan digunakan di luar batas hukum, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya privasi seseorang, melainkan juga kebebasan sipil, demokrasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Seberapa aman sebenarnya privasi masyarakat Indonesia dari praktik penyadapan ilegal?

Jangan sampai masyarakat hidup dalam ketakutan bahwa setiap komunikasi, percakapan, dan aktivitas digitalnya dapat diawasi oleh aparat tanpa dasar hukum yang sah. Negara tidak boleh membiarkan kewenangan penegakan hukum berubah menjadi alat untuk mengontrol kehidupan pribadi warga negara.

Kita harus membedakan secara tegas antara penyadapan yang dilakukan berdasarkan kewenangan hukum untuk kepentingan penegakan hukum dan penyadapan ilegal yang merupakan bentuk pelanggaran hukum serta penyalahgunaan kewenangan. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan.

apabila dugaan keterlibatan oknum jenderal kepolisian dalam praktik penyadapan ilegal terbukti, maka persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan menghukum individu yang terlibat. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, mekanisme pertanggungjawaban, serta kemungkinan adanya praktik serupa yang selama ini tidak terungkap.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab oleh Polri bukan sekadar siapa yang menyadap Presiden, melainkan apakah Polri memiliki keberanian dan komitmen yang sama untuk membongkar penyadapan ilegal apabila korbannya adalah rakyat biasa.

supremasi hukum tidak boleh bergantung pada siapa yang menjadi korban.

Presiden harus dilindungi oleh hukum. Aktivis harus dilindungi oleh hukum. Advokat, jurnalis, oposisi politik, dan seluruh rakyat Indonesia juga harus memperoleh perlindungan hukum yang sama.

Jangan sampai penegakan hukum terlihat begitu perkasa ketika yang menjadi korban adalah pemegang kekuasaan, tetapi kehilangan keberanian ketika yang menjadi korban adalah rakyat biasa.

Negara hukum tidak diukur dari seberapa cepat aparat membela kekuasaan, melainkan dari seberapa konsisten negara melindungi hak setiap warga negaranya.

Hukum tidak boleh tajam hanya ketika menyentuh kepentingan kekuasaan, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat.

Salus populi suprema lex esto — keselamatan dan kepentingan rakyat hendaknya menjadi hukum yang tertinggi.

Salam,
Martin Lukas Simanjuntak
https://www.instagram.com/p/DfTZ8t4zLxg/?exln=MXMycTFzaTYxY3h1NA==

(Team/Red)

Related Posts

Satlantas Polres Lebak Apresiasi Pengendara Tertib dan Tingkatkan Penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026
Daerah

Satlantas Polres Lebak Apresiasi Pengendara Tertib dan Tingkatkan Penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026

November 3, 2026
Keluarga Korban Nilai Pernyataan Kuasa Hukum DW Menyesatkan, Aparat Penegak Hukum Bekerja Berdasarkan Fakta
Daerah

Keluarga Korban Nilai Pernyataan Kuasa Hukum DW Menyesatkan, Aparat Penegak Hukum Bekerja Berdasarkan Fakta

November 3, 2026
Satlantas Polres Lebak Tingkatkan Penertiban Pelanggaran, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Operasi Patuh Maung 2026
Daerah

Satlantas Polres Lebak Tingkatkan Penertiban Pelanggaran, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Operasi Patuh Maung 2026

November 2, 2026
Desakan King Badak Berbuah Hasil, BPJS Ketenagakerjaan Rangkasbitung Akhirnya Terima Berkas Sanggahan Klaim JKM Alm Ibu Lilis
Daerah

Desakan King Badak Berbuah Hasil, BPJS Ketenagakerjaan Rangkasbitung Akhirnya Terima Berkas Sanggahan Klaim JKM Alm Ibu Lilis

Oktober 30, 2026
Diduga Dapodik Fiktif, Belasan Siswa SMAN 2 Panggarangan Tak Aktif Sekolah tetapi Masih Tercatat
Daerah

Diduga Dapodik Fiktif, Belasan Siswa SMAN 2 Panggarangan Tak Aktif Sekolah tetapi Masih Tercatat

Oktober 30, 2026
Setelah Perbaikan Jalan Selesai, Warga Kalibaru Keluhkan Sampah dan Parkiran Semrawut
Daerah

Setelah Perbaikan Jalan Selesai, Warga Kalibaru Keluhkan Sampah dan Parkiran Semrawut

Oktober 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

September 1, 2026
Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Agustus 5, 2026
Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Agustus 11, 2026
Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Agustus 2, 2026

EDITOR'S PICK

Kisah Pilu Anak Di Kampung Dukut, 6 Tahun Menantu Penanganan

Kisah Pilu Anak Di Kampung Dukut, 6 Tahun Menantu Penanganan

September 23, 2026
BCW Kritik Strategi Gempur BKC Ilegal: Jangan Sibuk Edukasi Masyarakat, Bongkar Pemain Besar dan Jaringannya

BCW Kritik Strategi Gempur BKC Ilegal: Jangan Sibuk Edukasi Masyarakat, Bongkar Pemain Besar dan Jaringannya

September 7, 2026
Bungkam Usai Dilayangkan Surat Konfirmasi, KMB P3-TGAI Rp195 Juta Disorot; GOW-BANTEN dan LIN Pertanyakan Fungsi Pengawasan

Bungkam Usai Dilayangkan Surat Konfirmasi, KMB P3-TGAI Rp195 Juta Disorot; GOW-BANTEN dan LIN Pertanyakan Fungsi Pengawasan

Juli 28, 2026
DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual

DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual

Juli 29, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In