Selasa, November 3, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada Apa Di Balik Rp.719 Juta SDN Muruy 1 Mandor Muncul, P2SP Disorot, Alur Material dan Pembayaran Dipertanyakan – GWI: Buka Semua

Pimred LWN by Pimred LWN
Agustus 29, 2026
in Daerah
0
Ada Apa Di Balik Rp.719 Juta SDN Muruy 1 Mandor Muncul, P2SP Disorot, Alur Material dan Pembayaran Dipertanyakan – GWI: Buka Semua
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.News – PANDEGLANG — Polemik Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Muruy 1, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, senilai sekitar Rp719.876.154 dari APBN Tahun Anggaran 2026, memasuki babak yang semakin panas.

Setelah sebelumnya muncul sorotan mengenai penerapan K3 dan keberadaan seseorang yang mengaku sebagai pelaksana pekerjaan atap/rangka baja, kini perhatian bergeser pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar:

READ ALSO

Keluarga Korban Nilai Pernyataan Kuasa Hukum DW Menyesatkan, Aparat Penegak Hukum Bekerja Berdasarkan Fakta

Satlantas Polres Lebak Tingkatkan Penertiban Pelanggaran, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Operasi Patuh Maung 2026

Bagaimana sebenarnya alur pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran Rp719 juta tersebut?

Pertanyaan ini mencuat setelah Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang sekaligus Koordinator GOW-BANTEN, Raeynold Kurniawan, menerima pesan WhatsApp yang diduga berasal dari sosok bernama Muklas, yang sebelumnya disebut mengaku sebagai pemborong atau pelaksana pekerjaan atap/rangka baja.

Dalam komunikasi tersebut terdapat kalimat yang menjadi perhatian:

«“Maaf kemarin sudah beres ngobrol pimpinan sudah diselesaikan…”»

Kalimat tersebut belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran. Namun, menurut GWI dan GOW-BANTEN, konteksnya perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi.

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menilai pemeriksaan terhadap proyek tersebut tidak boleh berhenti pada kondisi fisik bangunan.

“Yang harus dilihat bukan hanya bangunannya. Kita ingin tahu alurnya. Siapa yang merencanakan, siapa yang melaksanakan, siapa yang membeli material, siapa yang mengawasi, siapa yang membayar dan siapa yang membuat pertanggungjawaban,” tegas Raeynold.

Menurutnya, keberadaan mandor atau tenaga teknis sebenarnya dapat dijelaskan dengan mudah apabila seluruh mekanisme memang sesuai ketentuan.

“Kalau Muklas memang mandor, jelaskan kedudukannya. Kalau dia pekerja teknis, jelaskan siapa yang mempekerjakan. Kalau ada pembayaran, tunjukkan dasar dan bukti pembayarannya,” katanya.

Raeynold menilai titik penting yang harus diperiksa adalah posisi P2SP dalam keseluruhan pelaksanaan kegiatan.

Jika program memang dilaksanakan melalui P2SP, maka perlu dipastikan apakah pelaksanaan di lapangan benar-benar berada dalam kendali mekanisme yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai secara administrasi P2SP tercatat sebagai pelaksana, tetapi pekerjaan tertentu justru sepenuhnya dilakukan pihak lain. Kalau memang ada pelibatan pihak lain, harus jelas bentuk dan dasarnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan tuduhan bahwa P2SP telah melakukan pelanggaran.

“Ini pertanyaan investigasi. Jawabannya harus berdasarkan dokumen,” katanya.

Selain pelaksana pekerjaan, GWI meminta alur pengadaan material diperiksa.

Menurut Raeynold, pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan:

RAB — spesifikasi — jumlah material — pembelian — pembayaran — penggunaan di lapangan.

“Kalau di RAB tercantum material tertentu, harus bisa dilihat apakah material tersebut benar-benar dibeli dan digunakan sesuai spesifikasi,” katanya.

Ia juga mempertanyakan siapa yang melakukan pembelian material dan kepada siapa pembayaran dilakukan.

“Apakah P2SP yang membeli langsung? Apakah ada toko atau pemasok tertentu? Siapa yang membayar? Semua harus ada bukti,” tegasnya.

Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, meminta pemeriksaan dilakukan dari hulu sampai hilir.

“Jangan hanya melihat semen, baja, keramik atau bangunan yang sudah jadi. Lihat rantai transaksinya. Dari perencanaan, pengadaan, pembayaran sampai pertanggungjawaban,” kata Jaka.

Menurutnya, setiap mata rantai harus memiliki bukti.

“Kalau ada pembelian, ada nota atau bukti transaksi. Kalau ada pembayaran, ada bukti pembayaran. Kalau ada pekerja atau mandor, jelas hubungan kerjanya. Kalau ada pihak lain yang mengerjakan bagian tertentu, harus ada dasar yang jelas,” ujarnya.

Jaka menegaskan bahwa keberadaan mandor bukan persoalan utama.

“Mandor itu bisa saja bagian dari pelaksanaan pekerjaan. Yang kami pertanyakan adalah kapasitasnya dan mekanismenya. Jangan sampai publik mendengar istilah pemborong, tetapi ketika diminta penjelasan ternyata tidak jelas hubungan kerjanya,” tegasnya.

Karena itu, pihak terkait diminta menjelaskan secara terbuka:

Siapa yang menunjuk?

Atas dasar apa?

Pekerjaan apa yang menjadi tanggung jawabnya?

Berapa nilai pekerjaannya jika memang ada pembayaran?

Siapa yang membayar?

Dan apakah pembayaran tersebut masuk dalam laporan pertanggungjawaban?

Di tengah polemik mengenai pelaksana pekerjaan, GWI dan GOW-BANTEN juga mengingatkan bahwa persoalan K3 tidak boleh dilupakan.

Sebelumnya, muncul pernyataan bahwa pekerja disebut tidak terbiasa menggunakan APD dan merasa panas sehingga persoalan tersebut diminta untuk dimaklumi.

Menurut Jaka, pernyataan tersebut harus diklarifikasi berdasarkan jenis pekerjaan dan risiko yang ada.

“Keselamatan pekerja tetap harus menjadi perhatian. Yang perlu diperiksa adalah apakah perlindungan kerja yang diperlukan telah disediakan dan diterapkan sesuai kebutuhan pekerjaan,” ujarnya.

Raeynold kembali menegaskan bahwa besarnya anggaran membuat pengawasan publik menjadi penting.

“Rp719 juta bukan uang kecil. Itu uang negara. Karena itu pertanggungjawabannya harus terang dari awal sampai akhir,” katanya.

Ia meminta pihak berwenang tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga mencocokkannya dengan kondisi nyata di lapangan.

“Dokumen harus bertemu dengan fakta lapangan. Kalau dokumen bilang sekian, di lapangan harus ada. Kalau pembayaran sekian, pekerjaannya harus sesuai. Kalau materialnya sekian, harus dapat ditelusuri,” tegasnya.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, GWI dan GOW-BANTEN meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan.

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa pemeriksaan. Kami meminta pemeriksaan. Kalau ternyata semuanya benar, ya sampaikan benar. Kalau ada kesalahan administrasi, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai ketentuan,” kata Jaka.

Menurutnya, pendekatan tersebut jauh lebih sehat dibandingkan saling tuding.

Raeynold menegaskan bahwa pesan WhatsApp yang diterimanya tidak akan digunakan untuk menghakimi pihak tertentu.

Namun, menurutnya, komunikasi tersebut perlu dijelaskan oleh pihak yang mengirim.

“Kami hanya ingin tahu konteksnya. Apa maksud ‘sudah beres’? Siapa pimpinan yang dimaksud? Apa yang sudah diselesaikan? Kalau memang pembicaraan biasa, jelaskan saja,” ujarnya.

Ia juga kembali meminta agar tudingan bahwa media meminta sesuatu tidak dilemparkan tanpa bukti.

“Kalau ada yang mengatakan media meminta sesuatu, silakan buktikan. Kami juga akan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang kami publikasikan,” tegas Raeynold.

Polemik SDN Muruy 1 kini menyisakan sejumlah pertanyaan penting:

Siapa pengendali utama pelaksanaan revitalisasi?

Bagaimana struktur P2SP bekerja?

Siapa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan atap/rangka baja?

Apa posisi Muklas dalam proyek tersebut?

Apakah terdapat pihak lain yang mengerjakan bagian pekerjaan tertentu?

Bagaimana mekanisme pengadaan material?

Siapa yang melakukan pembayaran?

Apakah seluruh pembayaran tercatat dalam dokumen pertanggungjawaban?

Apakah realisasi pekerjaan sesuai RAB dan spesifikasi?

Bagaimana penerapan K3 di lapangan?

Dan satu pertanyaan yang kini menjadi perhatian:

Apa sebenarnya maksud kalimat “sudah beres ngobrol pimpinan sudah diselesaikan” dalam pesan WhatsApp tersebut?

Jawaban atas semua pertanyaan itu tidak cukup dengan bantahan.

Dokumen dan fakta lapangan yang harus berbicara.

GWI DPC Kabupaten Pandeglang dan GOW-BANTEN menyatakan akan terus mengawal informasi mengenai revitalisasi SDN Muruy 1 serta meminta pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka.

“Kalau semua sesuai, tidak ada alasan untuk takut diperiksa. Justru pemeriksaan akan membersihkan nama semua pihak. Yang kami lawan bukan orangnya, tetapi ketertutupan,” pungkas Raeynold.

Pihak SDN Muruy 1, P2SP, Muklas, maupun pihak terkait lainnya tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Redaksi menegaskan bahwa dugaan dan pertanyaan dalam pemberitaan ini belum merupakan kesimpulan hukum. Keterangan mengenai pesan WhatsApp merupakan informasi dari pihak yang menerimanya dan konteksnya masih perlu diklarifikasi kepada pengirim serta pihak-pihak yang disebut. Tidak ada pihak yang dinyatakan bersalah berdasarkan pemberitaan ini.

Penulis: Team/Red

Related Posts

Keluarga Korban Nilai Pernyataan Kuasa Hukum DW Menyesatkan, Aparat Penegak Hukum Bekerja Berdasarkan Fakta
Daerah

Keluarga Korban Nilai Pernyataan Kuasa Hukum DW Menyesatkan, Aparat Penegak Hukum Bekerja Berdasarkan Fakta

November 3, 2026
Satlantas Polres Lebak Tingkatkan Penertiban Pelanggaran, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Operasi Patuh Maung 2026
Daerah

Satlantas Polres Lebak Tingkatkan Penertiban Pelanggaran, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Operasi Patuh Maung 2026

November 2, 2026
Desakan King Badak Berbuah Hasil, BPJS Ketenagakerjaan Rangkasbitung Akhirnya Terima Berkas Sanggahan Klaim JKM Alm Ibu Lilis
Daerah

Desakan King Badak Berbuah Hasil, BPJS Ketenagakerjaan Rangkasbitung Akhirnya Terima Berkas Sanggahan Klaim JKM Alm Ibu Lilis

Oktober 30, 2026
Diduga Dapodik Fiktif, Belasan Siswa SMAN 2 Panggarangan Tak Aktif Sekolah tetapi Masih Tercatat
Daerah

Diduga Dapodik Fiktif, Belasan Siswa SMAN 2 Panggarangan Tak Aktif Sekolah tetapi Masih Tercatat

Oktober 30, 2026
Setelah Perbaikan Jalan Selesai, Warga Kalibaru Keluhkan Sampah dan Parkiran Semrawut
Daerah

Setelah Perbaikan Jalan Selesai, Warga Kalibaru Keluhkan Sampah dan Parkiran Semrawut

Oktober 30, 2026
PTUN Telah Memutus, King Badak Ajak Pihak yang Kontra Untuk Legowo dan Terima Kades Kerta Ricki Jaenal Abidin Demi Persatuan Desa
Daerah

PTUN Telah Memutus, King Badak Ajak Pihak yang Kontra Untuk Legowo dan Terima Kades Kerta Ricki Jaenal Abidin Demi Persatuan Desa

Oktober 29, 2026
Next Post
Demi Menjaga Marwah Polri Presisi, King Naga Akan Laporkan Kapolda Banten dan Jajarannya Jika Hentikan Kasus Penculikan Aktivis Lebak Melalui RJ

Demi Menjaga Marwah Polri Presisi, King Naga Akan Laporkan Kapolda Banten dan Jajarannya Jika Hentikan Kasus Penculikan Aktivis Lebak Melalui RJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

September 1, 2026
Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Agustus 5, 2026
Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Agustus 11, 2026
Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Agustus 2, 2026

EDITOR'S PICK

Forkopimcam Banjarsari Respons Cepat Video Viral Lansia Penjual Lalapan di Desa Kertaraharja

Forkopimcam Banjarsari Respons Cepat Video Viral Lansia Penjual Lalapan di Desa Kertaraharja

Juli 30, 2026
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Polres Lebak Gelar Donor Darah untuk Bantu Jaga Stok Darah

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Polres Lebak Gelar Donor Darah untuk Bantu Jaga Stok Darah

Oktober 20, 2026
Kapolsek Tanjungmedar Hadiri Gebyar Gerak Jalan Santai dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Tanjungmedar Hadiri Gebyar Gerak Jalan Santai dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Agustus 23, 2026
LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak Soroti Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan yang Diduga Gunakan Pasir Laut

LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak Soroti Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan yang Diduga Gunakan Pasir Laut

September 5, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In