Selasa, November 3, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

BUMDes Sukadame Disorot! GOW-BANTEN Desak Bupati, Gubernur Bnaten, BPK RI Dan KPK RI Turun Tangan Telusuri Anggaran 2024–2026

Pimred LWN by Pimred LWN
Oktober 20, 2026
in Daerah
0
BUMDes Sukadame Disorot! GOW-BANTEN Desak Bupati, Gubernur Bnaten, BPK RI Dan KPK RI Turun Tangan Telusuri Anggaran 2024–2026
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.News – Pandeglang — Sorotan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, semakin menguat. Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) mendesak Bupati Pandeglang, Gubernur Banten, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk memberikan perhatian serius terhadap pertanyaan masyarakat mengenai pengelolaan anggaran BUMDes periode 2024–2026.

Sorotan tersebut berkaitan dengan pertanyaan mengenai penyertaan modal BUMDes, anggaran ketahanan pangan, serta usaha WiFi yang disebut-sebut memperoleh anggaran pada 2024. Masyarakat meminta kejelasan mengenai besaran anggaran, realisasi penggunaan dana, perkembangan usaha, pendapatan, hingga pertanggungjawaban pengelolaannya.

READ ALSO

Keluarga Korban Nilai Pernyataan Kuasa Hukum DW Menyesatkan, Aparat Penegak Hukum Bekerja Berdasarkan Fakta

Satlantas Polres Lebak Tingkatkan Penertiban Pelanggaran, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Operasi Patuh Maung 2026

GOW-BANTEN menilai persoalan ini perlu ditindaklanjuti melalui penelusuran dokumen dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Jangan sampai pertanyaan masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa terus menggantung tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mendesak pemerintah daerah agar memastikan pengelolaan BUMDes Sukadame mendapatkan perhatian dan pengawasan yang memadai.

Menurutnya, pengelolaan modal BUMDes harus memiliki dasar penganggaran yang jelas, realisasi kegiatan yang dapat ditelusuri, serta laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendesak Bupati Pandeglang dan Gubernur Banten agar tidak mengabaikan pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan BUMDes Sukadame. Kami juga meminta BPK RI dan KPK RI mencermati informasi ini sesuai kewenangan masing-masing, terutama apabila terdapat bukti atau indikasi yang layak ditindaklanjuti,” tegas Raeynold.

Ia menekankan, pihaknya tidak sedang menjatuhkan vonis kepada pengelola BUMDes. Namun, pertanyaan mengenai uang yang dialokasikan untuk kepentingan ekonomi masyarakat harus dijawab dengan data, bukan sekadar pernyataan.

“Berapa modal yang dialokasikan pada 2024, 2025, dan 2026? Berapa yang sudah direalisasikan? Bagaimana usaha WiFi berjalan? Bagaimana penggunaan dana ketahanan pangan dan hasil usahanya? Pertanyaan mendasar seperti ini harus dijawab secara terbuka berdasarkan dokumen yang sah,” lanjutnya.

Raeynold juga meminta agar pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif apabila ditemukan persoalan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Jika terdapat bukti yang menunjukkan dugaan penyimpangan, penanganannya harus diteruskan melalui mekanisme yang berlaku.

Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam pengelolaan usaha milik desa.

Ia meminta Direktur BUMDes Sukadame, TB. Entus, serta Bendahara BUMDes, Adang, memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan anggaran dan perkembangan usaha selama periode yang menjadi perhatian masyarakat.

“Jangan biarkan persoalan ini berhenti pada tanda tanya. Kami meminta pengelola BUMDes menjelaskan secara rinci penyertaan modal, anggaran usaha WiFi, program ketahanan pangan, kondisi aset, pendapatan, serta laporan pertanggungjawabannya,” tegas Jaka.

Menurutnya, jika seluruh kegiatan telah berjalan sesuai aturan, pengelola perlu memberikan penjelasan yang didukung bukti transaksi, pembukuan, laporan realisasi, dan dokumen aset yang relevan.

“Kalau pengelolaan sudah benar, buktikan dengan dokumen. Kalau ada kekurangan administrasi, jelaskan dan tindak lanjuti sesuai aturan. Namun, apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti, kami meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara profesional tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Jaka juga menegaskan bahwa langkah GOW-BANTEN merupakan bagian dari kontrol sosial untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, bukan untuk membangun tuduhan tanpa dasar.

GOW-BANTEN mendorong sejumlah langkah konkret agar persoalan ini memperoleh kejelasan.

Pertama, Bupati Pandeglang diminta memastikan pemerintah desa dan instansi pembina melakukan penelusuran terhadap dokumen penganggaran, realisasi penyertaan modal, kegiatan usaha, serta laporan pertanggungjawaban BUMDes Sukadame.

Kedua, Gubernur Banten diminta memberikan perhatian sesuai kewenangan pemerintah provinsi, termasuk mendorong koordinasi pengawasan apabila diperlukan.

Ketiga, BPK RI didorong mencermati persoalan ini sesuai mandat pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Adapun bentuk pemeriksaan yang dapat dilakukan bergantung pada objek, kewenangan, dan dasar pemeriksaannya.

Keempat, KPK RI diminta menelaah informasi apabila terdapat bukti awal yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan sesuai dengan kewenangannya. GOW-BANTEN menegaskan bahwa permintaan penelaahan bukan berarti menyatakan telah terjadi tindak pidana.

Selain itu, Inspektorat Kabupaten Pandeglang didesak mempertimbangkan pemeriksaan berdasarkan dokumen dan informasi yang dapat diverifikasi, terutama terkait kesesuaian perencanaan, realisasi kegiatan, pembukuan, serta pencatatan aset BUMDes

Dalam penelusuran ini, sejumlah hal yang perlu diklarifikasi meliputi:

1. Besaran penyertaan modal BUMDes pada setiap tahun anggaran 2024–2026 beserta dasar penetapannya.

2. Nilai anggaran dan realisasi usaha WiFi pada 2024, termasuk pengadaan perangkat, kondisi aset, pendapatan, dan biaya operasional.

3. Rincian kegiatan ketahanan pangan yang dikelola melalui BUMDes, termasuk sumber pendanaan, realisasi penggunaan dana, dan hasil usaha.

4. Laporan pendapatan, pengeluaran, keuntungan atau kerugian, saldo kas, serta aset yang dimiliki.

5. Status laporan pertanggungjawaban dan penyampaiannya kepada pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh pertanyaan tersebut harus dijawab melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif. Besarnya anggaran atau munculnya keluhan masyarakat saja tidak cukup untuk menyimpulkan adanya penyalahgunaan dana.

GOW-BANTEN juga mengingatkan bahwa besaran penyertaan modal BUMDes tidak otomatis harus mengikuti persentase tertentu dari Dana Desa setiap tahun. Penilaiannya harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku, dokumen APBDes, keputusan musyawarah desa, dan bukti realisasi yang relevan.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, GOW-BANTEN memberikan kesempatan kepada TB. Entus selaku Direktur BUMDes Sukadame, Adang selaku Bendahara BUMDes, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya untuk menyampaikan penjelasan dan dokumen pendukung.

Apabila klarifikasi belum memberikan jawaban yang memadai, GOW-BANTEN menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui saluran pengaduan resmi sesuai kewenangan instansi yang dituju.

Raeynold Kurniawan dan Jaka Somantri menegaskan bahwa tujuan penelusuran ini adalah mendorong transparansi, memperjelas pertanggungjawaban, dan memastikan kepentingan masyarakat desa tetap menjadi prioritas.

“Uang yang dikelola untuk kepentingan masyarakat harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Kami meminta seluruh pihak terkait menindaklanjuti persoalan ini berdasarkan fakta, dokumen, dan aturan hukum. Jika tidak ada penyimpangan, jelaskan secara terbuka. Jika ditemukan bukti pelanggaran, tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tegas GOW-BANTEN.

Hingga berita ini disusun, besaran anggaran, realisasi penggunaan dana, serta hasil usaha BUMDes Sukadame untuk periode 2024–2026 masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan klarifikasi para pihak. Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan maupun tindak pidana.

Masyarakat kini menantikan penjelasan yang transparan dan langkah pengawasan yang sesuai kewenangan, agar pengelolaan BUMDes dapat dinilai berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Tim Redaksi

Related Posts

Keluarga Korban Nilai Pernyataan Kuasa Hukum DW Menyesatkan, Aparat Penegak Hukum Bekerja Berdasarkan Fakta
Daerah

Keluarga Korban Nilai Pernyataan Kuasa Hukum DW Menyesatkan, Aparat Penegak Hukum Bekerja Berdasarkan Fakta

November 3, 2026
Satlantas Polres Lebak Tingkatkan Penertiban Pelanggaran, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Operasi Patuh Maung 2026
Daerah

Satlantas Polres Lebak Tingkatkan Penertiban Pelanggaran, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Operasi Patuh Maung 2026

November 2, 2026
Desakan King Badak Berbuah Hasil, BPJS Ketenagakerjaan Rangkasbitung Akhirnya Terima Berkas Sanggahan Klaim JKM Alm Ibu Lilis
Daerah

Desakan King Badak Berbuah Hasil, BPJS Ketenagakerjaan Rangkasbitung Akhirnya Terima Berkas Sanggahan Klaim JKM Alm Ibu Lilis

Oktober 30, 2026
Diduga Dapodik Fiktif, Belasan Siswa SMAN 2 Panggarangan Tak Aktif Sekolah tetapi Masih Tercatat
Daerah

Diduga Dapodik Fiktif, Belasan Siswa SMAN 2 Panggarangan Tak Aktif Sekolah tetapi Masih Tercatat

Oktober 30, 2026
Setelah Perbaikan Jalan Selesai, Warga Kalibaru Keluhkan Sampah dan Parkiran Semrawut
Daerah

Setelah Perbaikan Jalan Selesai, Warga Kalibaru Keluhkan Sampah dan Parkiran Semrawut

Oktober 30, 2026
PTUN Telah Memutus, King Badak Ajak Pihak yang Kontra Untuk Legowo dan Terima Kades Kerta Ricki Jaenal Abidin Demi Persatuan Desa
Daerah

PTUN Telah Memutus, King Badak Ajak Pihak yang Kontra Untuk Legowo dan Terima Kades Kerta Ricki Jaenal Abidin Demi Persatuan Desa

Oktober 29, 2026
Next Post
Ungkap Peredaran Obat Keras di Rangkasbitung, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan 1.629 Butir Obat

Ungkap Peredaran Obat Keras di Rangkasbitung, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan 1.629 Butir Obat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

September 1, 2026
Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Agustus 5, 2026
Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Agustus 11, 2026
Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Agustus 2, 2026

EDITOR'S PICK

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Februari 8, 2026
PERPAM DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat, Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak

PERPAM DPD Lebak Selatan Ucapkan Selamat, Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak

September 15, 2026
ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

Oktober 25, 2026
Kuasa Hukum OLH Desak Kapolda Metro Jaya, Gelar Perkara Khusus Atas Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran Terhadap Anak

Kuasa Hukum OLH Desak Kapolda Metro Jaya, Gelar Perkara Khusus Atas Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran Terhadap Anak

Oktober 23, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In